Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa meresmikan kerja sama saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang masuk dalam PeduliLindungi dan EU Digital Covid Certificate (EU DCC).
Pengesahan itu dilakukan melalui keputusan pelaksanaan yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh Indonesia, menurut keterangan KBRI Brussels yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Pengembangan kerja sama ini merupakan langkah untuk memfasilitasi perjalanan luar negeri dalam rangka pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja migran Indonesia, pelajar, wisatawan mancanegara dan para pelaku bisnis.
Melalui saling pengakuan ini, Uni Eropa mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya sehingga QR code sertifikat internasional EU di PeduliLindungi dapat terbaca di Uni Eropa dan warga Indonesia yang akan melancong ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code secara terpisah.
Ketentuan perjalanan internasional antara Uni Eropa dan Indonesia ini tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
Adanya pemberlakuan ini, sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI setara dengan yang dikeluarkan oleh Pemerintah UE sesuai dengan Regulasi (UE) 2021/953 yang memungkinkan untuk verifikasi keaslian, validitas, dan integritas sertifikat.
Commissioner for Justice Uni Eropa Didier Reynders pun menyatakan sistem sertifikat UE tetap merupakan salah satu alat penting dalam mobilitas warga di wilayah Uni Eropa. Indonesia bergabung dengan 40 negara lainnya yang sistem sertifikat vaksinnya telah diakui oleh UE.
“Saling pengakuan sertifikat vaksinasi merupakan langkah yang sangat positif dan diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa untuk berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang, ” ungkap Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Andri Hadi.
Kerja sama ini secara otomatis melibatkan 27 negara anggota Uni Eropa, yakni Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Rep. Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.