Para cendekiawan beragama Buddha yang tergabung dalam organisasi Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) mengapresiasi keputusan pemerintah yang menetapkan cuti bersama dalam menyambut Tahun Baru Imlek dan Waisak tahun 2023.
Sebagaimana diketahui, Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 menetapkan Tahun Baru Imlek akan jatuh di hari Minggu, 22 Januari 2023, dan Hari Raya Waisak 2567 BE. di hari Minggu, 4 Juni 2023.
Berkaitan dengan itu, pemerintah menetapkan tanggal Cuti Bersama untuk menyambut Imlek yakni di hari Senin, 23 Januari 2023 dan Waisak di hari Jumat, 2 Juni 2023.
“Tentunya hal ini sangat baik, karena adanya cuti bersama tersebut akan memudahkan mobilitas umat Buddha dalam menyambut Imlek serta Waisak di tahun 2023. Kami mengapresiasi keputusan pemerintah ini,” terang Ketua Umum DPP KCBI Bhikkhu Dhammavuddho Thera (Victor Jaya Kusuma).
Penetapan cuti bersama ini dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama.
“Meskipun cuti bersama tetap mengurangi hak cuti tahunan pegawai di tiap instansi, tapi kami tetap menyambut baik penetapan cuti bersama Imlek dan Waisak tahun 2023 ini, karena akan memberikan keluasaan waktu bagi tenaga kerja dalam merayakan Imlek dan Waisak,” tutur Pelaksana Harian DPP KCBI Eric Fernardo.
Sebagaimana diketahui, hari ini, Selasa (11/10), Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
SKB tiga menteri tersebut diteken oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Penandatanganan disaksikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Dalam keterangannya kepada pers, Muhadjir Effendy mengatakan, jumlah libur nasional 2023 ada 15 hari, sedangkan cuti bersama 8 hari. Dan untuk pertama kalinya, pemerintah menetapkan cuti bersama saat Imlek dan Waisak.