Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan salah satu alasan utama dibatalkannya kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni dikarenakan tingkat kunjungan wisatawan masih memenuhi target.
“Karena tentunya penyelenggaraan konservasi di Taman Nasional Komodo ini sudah menjadi perhatian dunia. Targetnya terutama di destinasi unggulan dan destinasi super prioritas (DSP) masih sesuai dengan target,” kata Sandiaga Uno dalam Weekly Brief With Sandiaga di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Sandiaga menjelaskan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di TN Komodo yaitu mencapai 3,5 hingga 7,44 juta per tahun. Kemudian untuk wisatawan mancanegara (wisnus), yaitu 1,2 hingga 1,4 miliar pergerakannya.
“Target lainnya, mengacu kepada apa yang sudah disepakati bersama juga dengan komisi 10 pada rapat kerja sebelumnya,” jelasnya.
Ditambahkan Sandiaga Taman Nasional Komodo tersebut telah diatur di peraturan pemerintah no 12 tahun 2014. Mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berkoordinasi dengan pihaknya.
“Dan tentunya selama PP ini masih berlaku, tarifnya masih akan berlaku yang sama,” imbuhnya
Selain itu, Kemenparekraf juga mengapresiasi pemprov NTT yang telah resmi mencabut Pergub no 85 tahun 2022. Selanjutnya, akan dikaji kembali berkaitan dengan konservasi.
“Kita ingin memastikan carrying capacity, dan menjaga kelestarian jangka panjang ini menjadi prioritas utama dari kebijakan kepariwisataan di Labuan Bajo, dan akan melibatkan Kemenparekraf, KLHK, Kemendagri, dan juga pihak-pihak terkait,” ujar Sandiaga.