Di akhir Desember 2022 ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal ini pemerintah merencanakan mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kabar tersebut disambut hangat oleh banyak pihak. Kendati demikian, Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno menghimbau protokol kesehatan (prokes) tetap diterapkan di berbagai tempat.
“Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) akan mengacu pada ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang melandasi kebijakan-kebijakan pandemi Covid-19,” kata Sandiaga Uno saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Sandiaga menjelaskan penghapusan PPKM tersebut nantinya akan berpatokan sesuai dengan hasil survei, yakni untuk mengecek tingkat imunitas masyarakat Indonesia.
Apabila tingkat imunitas masyarakat masih di atas 98 BB persen, maka kemungkinan besar PPKM akan benar-benar berakhir pada 31 Desember 2022 mendatang.
“Jika hasil penanganan pandemi, khususnya berkaitan dengan varian baru yang sekarang sedang terjadi di China ini kita bisa kendalikan lagi di sini. Maka diharapkan PPKM akan berakhir (akhir 2023), ” ungkap Sandiaga.
Seandainya kebijakan tersebut menjadi diberlakukan, Sandiaga tetap mengimbau tetap mengingatkan akan prokes di sejumlah destinasi wisata di Indonesia. Khususnya dalam penerapan Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE).
“Kami memiliki program yang akan terus mendorong lesson learned dari pandemi ini. Jangan sampai pudar, kita utamakan kesehatan dan keselamatan dari masyarakat kita,” pungkasnya.