Kemenag menggelar Kegiatan Perencanaan Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Subdit Kelembagaan. Kegiatan berlangsung pada Kamis – Sabtu, 9 – 11 Februari 2023 ini di Hotel Fox Lite Grogol, Jakarta Barat.
Acara yang dibuka oleh Sesditjen Bimas Buddha Kemenag Triroso tersebut berlangsung dalam bentuk diskusi yang menghasilkan sejumlah hal – hal konkret bagi perkembangan umat Buddha di tanah air melalui penyusunan sejumlah petunjuk teknis seperti Juknis Bantuan Sinergi Program, Juknis Sistem Informasi Organisasi Rumah Ibadah Agama Buddha untuk pendaftaran organisasi keagamaan Buddha dan Rumah Ibadah Agama Buddha, Juknis Dana Sosial Keagamaan Buddha Wajib (Dana Paramita) yang rencananya akan ditingkatkan menjadi Peraturan Menteri Agama serta Juknis Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Buddha.
Adapun Kasubdit Kelembagaan Bimas Buddha Karsan menyampaikan bahwa dalam penyusunan ini Bimas Buddha sangat terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat khususnya tokoh-tokoh agama Buddha, namun karena keterbatasan pada kesempatan ini hanya mengundang perwakilan dari beberapa majelis dan KCBI selaku wadah cendekiawan Buddhis.
“KCBI melihat upaya pelibatan lembaga keagamaan Buddha dalam penyusunan juknis sebagai hal yang sangat positif, adapun kami berharap Juknis teekait dana paramita sebagai “zakatnya” umat Buddha bisa segera ditingkatkan menjadi Peraturan Menteri Agama sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat,” ungkap Pelaksana Harian DPP KCBI Eric Fernardo.
“Selain itu, program Ditjen Bimas Buddha yakni Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Buddha dapat menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, dalam juknis tersebut kami mendorong agar berbagai perkumpulan/majelis/lembaga keagamaan Buddha semakin aktif lagi membentuk kelompok – kelompok usaha binaan di kalangan umat yang nantinya dapat dibantu untuk mengakses bantuan modal usaha dari Ditjen Bimas Buddha ini,” imbuh Eric Fernardo yang merupakan lulusan Universitas Indonesia ini.
Acara kemudian ditutup oleh Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha Nyoman Suriadarma.