Staf Khusus (Stafsus) Jokowi, Diaz Hendropriyono, mengatakan insentif ini dapat membantu proses elektrifikasi di Tanah Air dan mempercepat adopsi kendaraan listrik oleh masyarakat.
“Kami harap dengan adanya insentif dari pemerintah, motor listrik juga bisa digunakan semua kalangan, baik kalangan atas, menengah, maupun bawah,” kata Diaz Hendropriyomo saat ditemui di arena pameran IIMS 2023, Selasa (21/02/2023).
Diaz menjelaskan industri otomotif sudah mengarah pada kendaraan listrik. Namun Diaz menilai perlu pembenahan dari sisi ekosistem.
“Ke depannya kita juga bukan hanya bisa membeli atau memproduksi EV, tapi juga memastikan listrik yang digunakan bukan dari batu bara lagi, tapi juga bisa beralih ke renewable energy,” ujar Diaz Hendropriyono
Sebagai informasi Pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik untuk untuk semua jenis baik mobil listrik maupun motor listrik. Dalam rencana, pemerintah menargetkan insentif yang diberikan untuk kendaraan listrik dalam konversi sepeda motor mencapai 50.000 unit. Adapun besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp 7 juta per unit.
Sementara untuk besarannya insentif kendaraan listrik roda 4 belum ditentukan .Saat ini, Kementerian ESDM fokus terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai pengadaan bengkel khusus kendaraan listrik.
Pemberian insentif atau subsidi kendaraan listrik, dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Carbon (NZE) di Indonesia tahun 2060.