Follow Eventguide.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel
EVENTGUiDE.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) berkolaborasi dengan Kementerian Hukum, dan Kementerian UMKM meluncurkan program pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) di IPXpose 2025, di Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.
Program ini memungkinkan sertifikat hak cipta jadi jaminan pinjaman.
“Pasar internasional memerlukan produk berkualitas yang dilindungi kekayaan intelektualnya. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama di kancah global,” ujar Irene.
Menteri Ekraf menambahkan, pemerintah terus memperkuat perlindungan KI sebagai salah satu kunci memasuki pasar global.
“Presiden menegaskan agar IP lokal bisa mendunia. Karena itu, kami bersama kementerian terkait mempersiapkan sertifikasi KI sekaligus membuka akses pasar internasional,” kata Menteri Ekraf.
Di kesempatan sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas program pembiayaan berbasis kekayaan intelektual ini berkerja sama dengan BRI, di mana KI dapat digunakan sebagai agunan pinjaman.
“Indonesia menjadi negara ke-15 di dunia, ketiga di ASEAN, dan keenam di Asia yang menerapkan skema ini,” ungkap Menteri Hukum.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang menilai kebijakan ini sebagai pengakuan konkret bahwa KI dapat menjadi intangible asset.
“Potensi pembukaan lapangan kerja dari kebijakan ini mencapai 25 juta di seluruh Indonesia. Sertifikat KI bisa menjadi jaminan untuk mengakselerasi usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, mencatat permohonan KI di Indonesia tumbuh rata-rata 18,5% per tahun dalam satu dekade terakhir. Pada 2024, pencatatan hak cipta mendominasi lebih dari 50% permohonan, menggeser dominasi pendaftaran merek yang sebelumnya mendominasi selama sembilan tahun berturut-turut.
Kementerian Ekraf turut berkontribusi pada IPXpose melalui Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual. Booth layanan yang disediakan mencakup pendaftaran, konsultasi, dan advokasi KI dengan kuota fasilitasi untuk 50 pendaftar. Pameran berlangsung 13–16 Agustus 2025.
“Ketika perlindungan KI kuat, pelaku kreatif di seluruh Nusantara memiliki peluang yang sama untuk berkembang. Inilah wujud kemerdekaan yang semakin nyata,” ucap Menteri Ekraf.
“Pemerintah menegaskan komitmen membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat, inklusif, dan mampu bersaing di pasar global,” ucapnya.