Follow Eventguide.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel
EVENTGUIDE.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilandak, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina bersama Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).
Gelaran yang diadakan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI, menurut Arzetti Bilbina sangatlah penting adanya perlindungan sosial bagi pekerja, terutama wartawan atau jurnalis.
“Teman-teman wartawan ini kerjanya bisa dikatakan 36 jam tanpa batasan waktu. Tetapi siapa yang memikirkan kesehatan mereka? Pekerja, termasuk jurnalis, harus terlindungi agar keluarganya juga aman jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Arzeti.
Kepedulian pada jurnalis ditunjukkan secara nyata oleh Arzetti. Ia bersedia menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan pertama bagi wartawan yang baru mendaftar.
Langkah konkrit ini disambut antusias oleh para jurnalis. Setidaknya lebih dari 200 jurnalis resmi bergabung sebagai peserta dan menerima kartu kepesertaan secara simbolis.
Arzeti dikesempatan yang sama membagikan pengalamannya tentang manfaat nyata BPJS Ketenagakerjaan. Ia mencontohkan bagaimana program ini menanggung biaya besar untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
“Seandainya terjadi kecelakaan, contohnya membutuhkan kaki palsu yang harganya miliaran rupiah, BPJS Ketenagakerjaan tetap menanggungnya. Bahkan, ada santunan kematian sebesar Rp42 juta dan jaminan pendidikan anak,” jelasnya.
Sementara, M. Izaddin.Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan menyampaikan bahwa banyak masyarakat masih menyamakan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.
“Banyak masyarakat hanya mengenal BPJS dari sisi kesehatan, padahal BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dalam berbagai aspek, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua,” bebernya.
Ia menambahkan, manfaat perlindungan dapat diperoleh dengan iuran sangat terjangkau, mulai Rp16.800 per bulan.
“Iuran yang sangat terjangkau itu, peserta sudah mendapatkan perlindungan besar, mulai dari biaya pengobatan tanpa batas jika terjadi kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga jaminan pendidikan bagi anak pekerja,” ujarnya.
Sebagai informasi hingga kini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menembus 42 juta orang di seluruh Indonesia, melonjak jauh dibandingkan awal berdirinya sekitar 4 juta peserta. Namun, masih ada sekitar 30 juta pekerja yang belum terlindungi.