Follow Eventguide.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel
EVENTGUIDE.ID – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) diperiode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) meluncurkan kampanye “Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja”.
Deputi Bidang Pemasaran Kemenpar, Ni Made Ayu Marthini menjelaskan bahwa kampanye “Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja” merupakan salah satu langkah strategis untuk mencapai target 1,08 miliar perjalanan wisatawan nusantara pada 2025.
“Kampanye ini juga menjadi bagian dari gerakan #DiIndonesiaAja dan program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) yang bertujuan meningkatkan minat wisatawan untuk berwisata di dalam negeri, khususnya pada masa libur Nataru,” ujar Ni Made di Jakarta.
Kemenpar bersama kementerian dan lembaga terkait, BUMN, asosiasi pariwisata, dinas pariwisata, pelaku industri pariwisata, serta berbagai pemangku kepentingan melalui kampanye ini menyediakan beragam penawaran spesial berupa paket wisata menarik.
Paket-paket ini dapat diakses oleh calon wisatawan melalui kanal media sosial resmi Kemenpar.
Selama musim liburan Nataru, Kemenpar juga aktif mempromosikan berbagai destinasi wisata di Indonesia melalui media sosial dengan menyoroti kekayaan budaya, tradisi lokal, kuliner khas, serta destinasi unggulan yang layak dikunjungi wisatawan.
“Kemenpar mendukung penuh upaya menciptakan suasana liburan yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama momentum Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” kata Made.
Kemenpar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan pemberian stimulus pada periode libur Nataru.
Stimulus tersebut meliputi potongan tarif angkutan kereta api sebesar 30% bagi 1,5 juta penumpang pada periode 22 Desember 2025–10 Januari 2026; potongan harga 20% dari tarif dasar untuk angkutan laut Pelni bagi 405 ribu penumpang pada periode 17 Desember 2025–10 Januari 2026; serta potongan biaya jasa pelabuhan untuk angkutan penyeberangan ASDP bagi 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan pada periode 22 Desember 2025–10 Januari 2026.
Masyarakat juga akan menikmati penurunan harga tiket pesawat melalui skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), diskon fuel surcharge, serta penurunan harga avtur, sehingga harga tiket pesawat dapat turun sebesar 12–14%.
Kebijakan tersebut berlaku untuk periode pembelian tiket 22 Oktober 2025–10 Januari 2026 dan periode penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026.
“Peluncuran stimulus khusus Nataru dan kampanye Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja, diharapkan pergerakan dan belanja masyarakat selama masa libur Nataru meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dari sektor pariwisata,” pungkasnya.




















