Follow Eventguide.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel
EVENTGUIDE.ID – PT Kristamedia Pratama (Krista Exhibitions) secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Krista Interfood 2026 yang akan berlangsung pada 4-7 November 2026 di Nice, PIK 2, Tangerang, Banten.
Pameran ini kembali menjadi bukti konsistensi Krista Exhibitions dalam mendukung pertumbuhan industri makanan, minuman, serta sektor Hospitality, Restaurant, and Café (HoReCa) di Indonesia.
Krista Interfood merupakan salah satu pameran industri makanan dan minuman terbesar dan paling berkelanjutan di Tanah Air.
Selama 26 tahun terakhir, pameran ini telah menjadi wadah strategis bagi para pelaku usaha untuk mempromosikan produk, memperluas jejaring bisnis, serta memperkenalkan inovasi terbaru di sektor pangan dan industri pendukungnya.
Sebagai perusahaan penyelenggara pameran nasional berskala internasional yang berdiri sejak 1994, Krista Exhibitions telah menggelar lebih dari 30 judul pameran setiap tahun di berbagai sektor industri dan kota besar di Indonesia. Pengalaman panjang tersebut menjadikan Krista Exhibitions sebagai salah satu pemain utama dalam industri pameran nasional.
Penyelenggaraan pameran setiap tahun di berbagai sektor industri dan berbagai kota di Indonesia, partisipasi yang datang lebih dari 5.000 peserta dalam negeri maupun internasional serta dihadiri lebih dari 150.000 pelaku usaha baik domestik maupun mancanegara setiap tahunnya.
Krista Interfood pertama kali diselenggarakan pada tahun 2000 dan mengalami perkembangan signifikan hingga tahun 2015. Pada periode tersebut, Krista Exhibitions menjalin kerja sama dengan mitra asing asal Prancis guna menggabungkan kekuatan penyelenggaraan pameran berskala internasional.
Namun, dalam perjalanan kemitraan dengan mitra asing dari Prancis tersebut, ada dugaan tindak pidana. Oeh karena itu pada hari Senin, tanggal 12 Januari 2026, kuasa hukum Krista Exhibitions membuat Laporan Polisi di Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/13/2026/SPKT/BARESKRIM-POLRI tentang peristiwa dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasai 391 KUHP yang baru.
Sehubungan dengan langkah hukum tersebut, Krista Exhibitions menegaskan komitmennya kepada para pelaku industri dengan tetap menyelenggarakan pameran makanan, minuman, HoReCa, dan industri terkait pendukungnya.
Pada penyelenggaraan Krista Interfood 2026 diharapkan kembali menjadi momentum penting bagi pelaku industri dalam negeri maupun internasional untuk memperluas pasar, memperkuat kolaborasi, serta mendorong pertumbuhan sektor pangan dan hospitality nasional.
Krista Exhibitions menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan kementerian, institusi pemerintah, asosiasi dari berbagai industri, media, terutama para peserta pameran, dan pengunjung setia.
Tak lupa apresiasi dan ucapan yang sama pada seluruh tim Krista Exhibitions yang selama ini bersama-sama menjadi bagian utama dari pertumbuhan Krista Exhibitions.



















