Follow Eventguide.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel
EVENTGUIDE.ID- Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan pariwisata ramah Muslim bukan sekadar agenda sektoral.
Pariwisata ini bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi syariah, mendorong investasi berkualitas, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
“Ini adalah upaya membangun ekosistem yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Wamenpar Ni Luh Puspa dalam acara Driving Indonesia’ s Halal Industry Competitiveness & Global Export Readiness di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Wamenpar menjelaskan kebijakan pariwisata inklusif merupakan arah pembangunan nasional. Layanan ramah Muslim diposisikan sebagai peningkatan standar pelayanan destinasi tanpa mengubah karakter dan jati diri budaya lokal.
“Kita tidak mengubah karakter destinasi. Kekuatan pariwisata Indonesia justru terletak pada tradisi, budaya, dan local wisdom. Pariwisata ramah Muslim hadir untuk memperkuat destinasi melalui peningkatan standar layanan yang nyaman dan ramah bagi wisatawan Muslim, tanpa menghilangkan kekhasan budaya setempat,” bebernya.
Dari sisi pasar, Wamenpar menyoroti potensi besar yang ditopang oleh pertumbuhan populasi Muslim dunia yang diproyeksikan mencapai 2,5 miliar jiwa pada 2035. Pada 2030, jumlah wisatawan Muslim global diperkirakan menembus 245 juta orang dengan total belanja sekitar 235 miliar dolar AS.
Indonesia dinilai memiliki modal demografis yang sangat kuat, dengan populasi Muslim sekitar 248 juta jiwa atau 87 persen dari total penduduk. Indonesia menyumbang sekitar 11,3 persen populasi Muslim dunia dan 86 persen populasi Muslim di kawasan ASEAN.
Kekuatan ini tersebar di 19 provinsi dengan populasi Muslim di atas 90 persen, yang menjadi ekosistem alami bagi pengembangan wisata ramah Muslim.
Lebih memperkuat posisi Indonesia di tingkat global, Kementerian Pariwisata berkolaborasi lintas lembaga, antara lain bersama Bank Indonesia dan mitra strategis lainnya, melalui peluncuran Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
Indeks ini menjadi alat ukur kesiapan provinsi dalam mengembangkan pariwisata ramah Muslim yang selaras dengan standar internasional. Sebanyak 15 provinsi ditetapkan sebagai provinsi unggulan, dengan Aceh dan Banten memperoleh pengakuan khusus atas keunikan budaya dan pengelolaan destinasi.
Kemenpar juga mendorong penguatan rantai nilai melalui program Sertifikasi Halal UMKM bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hingga saat ini, Kemenpar telah memfasilitasi penerbitan 14.694 sertifikat halal di 391 desa wisata yang tersebar di 33 provinsi.
Bersama Bappenas dan Bank Indonesia, Kemenpar menyusun standar nasional layanan pariwisata ramah Muslim guna menjamin konsistensi kualitas pelayanan di seluruh destinasi Indonesia.
“Kita dorong pariwisata ramah Muslim sebagai platform utama investasi syariah karena sifatnya yang padat karya, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kita optimistis Indonesia mampu menjadi salah satu destinasi pariwisata ramah Muslim terdepan di dunia,” tutup Ni Luh.




















