
Follow Eventguide.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel
EVENTGUIDE.ID – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana terus menyosialisasikan Surat Edaran terkait kesiapan menyambut libur sekolah 2025.
Hal ini dilakukan, agar pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha pariwisata dapat menghadirkan wisata yang aman, nyaman, dan berkesan pada saat libur sekolah.
“Periode libur sekolah atau libur kenaikan kelas merupakan salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi sektor pariwisata,” ujar Menpar dalam Rapat Koordinasi Libur Sekolah 2025 di Jakarta.
Intensitas pergerakan, lanjut Menpar juga disertai dengan potensi risiko yang menuntut antisipasi yang matang dari pemerintah pusat, daerah, maupun pengelola destinasi, baik dari aspek keselamatan, antisipasi bencana alam, hingga kedisiplinan pengunjung.
“Saya mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk berkomunikasi secara langsung dengan para kepala daerah provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh 38 provinsi di Indonesia,” imbuhnya.
Dikesempatan tersebut Menpar Widiyanti mengimbau pemerintah daerah untuk menerapkan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.
“Menerapkan Standar Usaha Pariwisata Berbasis Risiko (Permenpar 4/2021); dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran berwisata,”. ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada pengelola daya tarik wisata untuk memberikan pelayanan prima kepada wisatawan; memastikan pelaksanaan SOP, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), standar keamanan (terutama pada wahana dengan risiko tinggi).
Kemudian mitigasi risiko destinasi, serta pengelolaan yang berkelanjutan; menyampaikan informasi destinasi secara aktif kepada wisatawan, baik secara langsung maupun melalui media sosial; hingga menyediakan rest area yang memadai untuk pengemudi/driver.
Widiyanti mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan di destinasi; melakukan penilaian risiko serta memedomani modul terkait CHSE dan kebencanaan.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan destinasi yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, terutama keluarga dan anak-anak,” pungkas Menteri Pariwisata.