Follow Eventguide.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel
EVENTGUIDE.ID – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam menghadapi beragam tantangan keimigrasian mulai dari masuknya wisatawan mancanegara, tenaga ahli, investor, hingga pelaku kegiatan internasional (MICE).
Asisten Deputi Hubungan Antarlembaga Internasional Kemenpar, Zulkifli Harahap menegaskan kecepatan dan kepastian pelayanan merupakan kunci strategis dalam kompetisi global yang semakin ketat, termasuk di sektor pariwisata.
“Kita ingin menarik lebih banyak investor, lebih banyak event MICE bertaraf internasional, dan lebih banyak tenaga ahli profesional. Namun, masih ada perbedaan interpretasi atas jenis visa, kendala administratif bagi investor, hingga perbedaan penerapan kebijakan di berbagai daerah,” ujar Zulkifli di acara Sosialisasi Aturan Terkait Keimigrasian di Jakarta.
Ia menjelaskan tantangan serupa juga dirasakan pelaku industri, termasuk pemahaman yang belum merata terkait kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) di berbagai pintu masuk negara. Hal ini memunculkan ketidakpastian, yang pada akhirnya menjadi hambatan utama bagi iklim investasi dan dorongan pariwisata berkualitas yang sedang digenjot pemerintah.
“Perlunya upaya bersama guna meningkatkan koordinasi, harmonisasi kebijakan, serta penyamaan persepsi antara para pemangku kepentingan di bidang keimigrasian dan pariwisata,” ucapnya.
Forum ini sekaligus menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola keimigrasian yang berorientasi pada pelayanan, kepastian hukum, dan peningkatan daya saing pariwisata nasional.
“Kementerian Pariwisata, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri adalah satu kesatuan wajah pelayanan pemerintah Republik Indonesia di mata dunia. Karena itu, sosialisasi ini bukan sekadar pertemuan teknis, tetapi forum harmonisasi dan sinkronisasi,” ujarnya.
Kepala Subdirektorat Standardisasi Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Misnal Ariyanto di kesempatan yang sama menjelaskan pengajuan visa secara daring terus dikembangkan sejak 2019, termasuk penyempurnaan aplikasi sejak 2023 dengan tampilan dan alur proses yang lebih sederhana bagi pemohon maupun petugas.
“Permohonan visa online tidak lagi mengenal pembatasan kuota harian. Visa juga dipastikan terbit hanya lima hari setelah pembayaran,” kata Misnal.
Ia menambahkan proses penerbitan visa dilakukan untuk menyederhanakan birokrasi, memperbaiki alur pelayanan, serta menyediakan kanal informasi dan aduan bagi pemohon. Beragam kategori visa kini telah dirinci sesuai jenis kegiatan, sehingga memudahkan orang asing memilih jenis kunjungan yang sesuai.
Misnal mengakui adanya tantangan di lapangan, khususnya terkait meningkatnya kebutuhan sektor pariwisata dan penyelenggaraan MICE. Ia mengapresiasi masukan berbagai pihak seperti Kemenpar, perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta pelaku industri pariwisata seperti GAC, ASITA, ASPERAPI0/ASITA Jabar, Dwidaya Wisata, Panorama Destination, Matta Tour, dan Indonesia Congress and Convention Association (INCCA).



















