
Follow Eventguide.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel
EVENTGUIDE.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) meraih dua penghargaan sekaligus dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat.
Kementerian Ekraf dinobatkan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif memperoleh nilai 95,08 dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Dan meraih penghargaan Badan Publik Baru bersama kementerian dan badan lainnya seperti Badan Pangan Nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Gizi Nasional, Kementerian UMKM, dan Badan Intelijen Negara.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kinerja awal badan publik baru yang dinilai mampu menerapkan keterbukaan informasi secara optimal.
“Ini merupakan sebuah terobosan, karena sebagai badan publik baru kami dapat langsung meraih nilai informatif,” ujar Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati di Jakarta.
Dessy menegaskan, penghargaan ini hasil dari kebijakan dan arahan strategis pimpinan yang mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari tata kelola kelembagaan.
“Kementerian Ekonomi Kreatif dapat tumbuh sebagai kementerian dan badan yang terbuka, informatif, serta responsif terhadap kebutuhan informasi publik,” tegasnya.
Kementerian Ekraf juga mendapatkan peringkat kelima dari seluruh Kementerian Baru/Dipecah yang masuk dalam kategori Informatif. Peringkat pertama diisi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia disusul Kementerian UMKM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Pusat kepada badan publik yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan untuk memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi secara optimal.
Pada penyelenggaraan 2025, dari total 23 kementerian baru yang menjadi objek penilaian, hanya 10 kementerian yang berhasil meraih Predikat Informatif, termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.




















