EVENTGUIDE.ID– Imbauan perjalanan (travel advisory) ke Bali oleh pemerintah Republik Korea direspon serius Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Luar Negeri.
Langkah yang diambil dengan telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi ke Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia.
Hasil pertemuan tersebut, Kedutaan Besar Republik Korea menyampaikan permohonan maaf serta menjelaskan bahwa unggahan travel advisory sebelumnya terjadi karena kekhilafan Konsul Jenderal Republik Korea saat merespons pertanyaan warga negaranya terkait sejumlah kasus kriminal di Bali.
Imbauan tersebut dimaksudkan sebagai langkah kehati-hatian bagi warga negara Korea Selatan yang akan berkunjung, tanpa tujuan mencederai citra Bali sebagai destinasi wisata.
Saat ini, Kedutaan Besar Republik Korea telah memperbarui narasi travel advisory dengan pendekatan yang lebih umum serta menghapus rincian kasus yang melibatkan warga negara asing di Bali.
Pihak Kedutaan ke depannya akan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait penyampaian informasi yang bersifat sensitif, serta memberikan penjelasan kepada media di Republik Korea mengenai kondisi riil pariwisata Bali.
Kementerian Pariwisata terus berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan Kepolisian sebagai upaya memperkuat keamanan destinasi. Langkah yang dilakukan antara lain peningkatan penilaian risiko secara berkala di hotel, tempat hiburan, dan destinasi wisata, sesuai dengan standar manajemen pengamanan yang ditetapkan Kepolisian.
Kementerian Pariwisata juga mendorong pelaku industri pariwisata untuk memperkuat sistem verifikasi tamu, termasuk memastikan pelaporan data orang asing dilakukan secara tertib dan terintegrasi.
Pihak Kepolisian juga meningkatkan kehadiran pos keamanan terpadu dengan menempatkan titik pantau di kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Kuta, Seminyak, dan Canggu. Hal ini bertujuan mempercepat respons terhadap potensi insiden di lapangan.
Penegakan hukum juga diperkuat melalui penertiban pelanggaran lalu lintas, termasuk penyewaan kendaraan bermotor kepada warga negara asing yang tidak memiliki izin resmi.
Operasi yustisi akan dilaksanakan secara berkala untuk mengawasi dan menindak penyalahgunaan izin tinggal, guna menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.
Kementerian Pariwisata menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku industri, serta komunitas lokal seperti banjar di Bali.
Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkelas dunia.
“Indonesia akan terus menyambut wisatawan dari seluruh dunia, termasuk dari Republik Korea, untuk menikmati keindahan dan keramahan pariwisata Indonesia,” tutup Menpar Widiyanti Putri Wardhana.




















