Sandiaga Uno mengatakan lagu “7 Detik Saja” menjadi lagu religi pertama yang dirilis sebagai aset musik fraksional melalui platform Netra.
“Ini inovasi terbaru yang sangat kami apresiasi. Pendekatan unik ini mendorong transparansi dan dukungan bagi musisi, sekaligus menyediakan jalur baru untuk keterlibatan dan investasi penggemar. Bukan hanya menikmati musik tapi juga ikut berinvestasi dan merasakan nilai tambahnya,” kata Menparekraf Sandiaga dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno, di Jakarta, Senin (10/4/2023).
Netra sendiri merupakan platform yang memberikan kesempatan bagi para artis atau musisi untuk berbagi kepemilikan dan royalti kepada para penggemar dengan memanfaatkan teknologi blockchain dan prinsip desentralisasi (mirip dengan IPO saham).
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Kemenparekkraf/Baparekraf, M. Neil El Himam, mengatakan platform Netra dapat menjadi solusi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022, yang salah satunya berkaitan dengan pembiayaan berbasis IP (Intelectual Property).
“Jadi pembiayaan berbasis IP tapi menggunakan metode saham. Dan karena teknologinya sudah ada yaitu blockchain yang digagas oleh Netra. Tentunya ini menjadi solusi yang tepat,” kata Neil.
Sedangkan musisi, Dwiki Dharmawan, mengungkapkan sebelumnya di industri musik, terutama di dalam distribusi, yang terlihat sebagai pemegang sentral biasanya adalah produser. Namun, dengan memanfaatkan teknologi blockchain yang ada pada platform Netra, terdapat pemberdayaan antara musisi dan penggemar. Dimana penggemar bisa memiliki sebagian dari saham tersebut dengan aset musik fraksional.
“Tapi memang IPO-nya ini kami berikan secara terbatas dulu. Maksimal 300 orang yang bisa memiliki asetnya bersama kita sebagai musisi,” kata Dwiki.
Sang penyanyi, Ustaz Erick Yusuf, menambahkan platform Netra ini memberikan cara baru untuk kemajuan industri musik, terutama musik religi agar tidak ketinggalan dengan genre musik lainnya, karena besar sekali potensi musik religi di Indonesia.
“Saya ingin ini menjadi suatu inspirasi buat kawan-kawan para pemusik religi untuk ikut ke dalam industri,” kata Erick.
Lagu “7 Detik Saja” sendiri mengisahkan tentang penyesalan yang mendalam bagi seseorang, karena tidak memanfaatkan waktunya dengan baik.
“Sebagaimana di bulan Ramadan ini jangan sampai satu detik pun kita lolos dari Dzikrullah. Karena tujuh detik saja di dalam pengambilan keputusan itu sangat penting. Jadi jangan sampai kita menyesal atau justru kita tidak bisa lagi memperbaiki itu. Karenanya di sinilah lagu itu lahir, agar kita move on saja dan lihat tujuh detik kedepan, insya Allah kita bisa melakukannya dengan baik,” beber Erick.
Bagi para penggemar yang ingin berpartisipasi untuk mendapatkan royalti dari karya musisi favorit dapat mengakses laman website https://netra.live/.