Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekra) Angela Tanoesoedibjo memaparkan arah kebijakan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif tahun 2023 di depan Komisi X DPR RI.
Rapat Kerja tersebut membahas “Persiapan Pelaksanaan Program Kerja Kemenparekraf/Baparekraf Tahun 2023”.
Terdapat sembilan arah kebijakan yang berorientasi pada pembangunan industri pariwisata berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis digital.
“Arah kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pencapaian target kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Wamenparekraf Angela di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Kebijakan tersebut adalah tindak lanjut dari G20 Bali Guidelines 2022, Bali Roadmap WCCE 2022, serta Keketuaan ASEAN 2023.
Kemenparekraf juga akan memperkuat industri pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, pembangunan 5 Destinasi Super Prioritas dan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas.
“Keempat, Bangga Berwisata di Indonesia dan kelima pengembangan nilai tambah ekonomi kreatif dan Hak Kekayaan Intelektual,” kata Angela.
Selain itu, akan terus memperkuat peningkatan upskilling, reskilling, dan
newskilling, sinergi dan kolaborasi program pariwisata dan ekonomi kreatif. Lalu, penyelenggaraan event MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition) dan pariwisata minat khusus.
“Kesembilan, pengelolaan krisis dan mitigasi bencana bidang pariwisata dan ekonomi kreatif,” ucap Angela.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan target capaian di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun 2023.
Diantaranya nilai devisa yang diproyeksi dapat mencapai 2,07 miliar-5,95 miliar dolar AS, kontribusi PDB pariwisata sebesar 4,10 persen, nilai ekspor produk ekraf sebesar 26,46 miliar dolar AS, dan target nilai tambah ekraf diproyeksikan sebesar Rp1.279 triliun.
Sementara untuk target kunjungan wisatawan mancanegara 3,4 juta-7,4 juta orang, wisatawan nusantara 1,2 miliar-1,4 miliar pergerakan, peningkatan rangking di Travel and Tourism Development Index (TTDI) 29-34.
Tak kalah penting, target tenaga kerja pariwisata sebesar 21,93 juta orang dan tenaga kerja ekonomi kreatif sebanyak 22,59 juta orang.
Mencapai target tersebut dengan melalui program kerja strategis di seluruh unit kerja dengan total pagu anggaran sebesar Rp3.381.345.168.000.
Wamenparekraf Angela memastikan target serta arah kebijakan pengembangan parekraf telah sejalan dengan kerangka pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif nasional yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenparekraf/Baparekraf Tahun 2020-2024.
“Tujuannya menguatkan kontribusi pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap ketahanan ekonomi nasional yang diupayakan melalui pengembangan program yang berbasis pada quality tourism experience, pariwisata berbasis ekonomi kreatif, dan nilai tambah ekonomi kreatif,” kata Angela.