Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) yang sempat merebak di Indonesia karena adanya zat kimia berbahaya pada obat sirup, kini sudah mereda.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mencatat tak ada lagi kasus GGGAPA di seluruh wilayah saat ini.
Sementara hasil verifikasi ulang produk obat sirup oleh BPOM per November 2022 lalu sudah menyatakan aman. BPOM juga telah merilis sejumlah obat demam sirup yang dipastikan aman dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai.
“Daftar produk obat sirup obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website /sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter kami minta untuk tidak lagi khawatir dan ragu,” jelas Dra. Tri Asti Isnariani selaku Plt. Direktur Registrasi Obat, BPOM.
Pembahasan mengenai hal tersebut mengemuka dalam Dialog Interaktif Kesehatan: Obat Sirup Aman Untuk Anak di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada Selasa, 21 Maret 2023.
Hadir dalam kesempatan tersebut Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi.
Senada BPOM, Ketua IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarsa, Sp.A., juga memastikan bahwa orang tua tak perlu ragu lagi memakai obat demam sirup berdasarkan rekomendasi BPOM.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Badan POM bahwa mereka sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dengan ketat terhadap berbagai obat sirup. Jadi kalau yang sudah dirilis dan sudah dinyatakan aman oleh Badan POM, kita bisa dengan aman mengonsumsi obat sirup tadi, enggak usah ada keraguan lagi,” kata dokter Piprim.
Sementara Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Noffrendi Roestram, S.Si mengatakan sejak dirilisnya produk obat sirup oleh BPOM bulan Desember tahun lalu tidak ada lagi kasus GGAPA massal.
“Ini membuktikan keamanan produk tersebut terjamin. Artinya pasien dan orang tua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli obat sirup di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas,” pesannya.
Di kesempatan yang sama Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi menegaskan GGAPA terjadi karena faktor medis individu dan yang kedua adalah gagal ginjal anak massal disebabkan terjadinya pencemaran.
“BPOM sebagai otoritas kesehatan yang berwenang sudah melakukan verifikasi ulang dan sudah merilis, obat sirup aman, maka dokter spesialis anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan ke pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan obat sirup dengan mengikuti aturan pakai,” pungkasnya.