• Login
Event Guide
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Entertainment & Lifestyle
    • MICE
    • Special Event Jakarta Fair
    • Worldwide
    World of Coffee 2025 Dibuka, Pertegas Peran Penting Indonesia dalam Rantai Pasok Kopi Global

    World of Coffee 2025 Dibuka, Pertegas Peran Penting Indonesia dalam Rantai Pasok Kopi Global

    IPA Convex Soroti Peran Strategis Industri Migas

    IPA Convex Soroti Peran Strategis Industri Migas

    Agrimat 2025, Pameran Terlengkap di Jateng Hubungkan Inovasi Pertanian, Rantai Dingin, dan Industri Makanan

    Agrimat 2025, Pameran Terlengkap di Jateng Hubungkan Inovasi Pertanian, Rantai Dingin, dan Industri Makanan

    Pameran Food & Beverage, Jogja Pack & Process, Jogja All Tea Expo Hadir Perdana Mei 2025

    Pameran Food & Beverage, Jogja Pack & Process, Jogja All Tea Expo Hadir Perdana Mei 2025

    IPA Convex Digelar 20 Mei 2025, Dorong Investasi Migas di Indonesia

    IPA Convex Digelar 20 Mei 2025, Dorong Investasi Migas di Indonesia

    GPPE 2025: Tawarkan Solusi Global dan Inovasi di Industri Pengemasan serta Percetakan

    GPPE 2025: Tawarkan Solusi Global dan Inovasi di Industri Pengemasan serta Percetakan

    Trending Tags

    • Event
    • Explore Indoensia
    • JakartaFair
  • Event
  • About Us
  • Contact Us
  • Home
  • News
    • All
    • Entertainment & Lifestyle
    • MICE
    • Special Event Jakarta Fair
    • Worldwide
    World of Coffee 2025 Dibuka, Pertegas Peran Penting Indonesia dalam Rantai Pasok Kopi Global

    World of Coffee 2025 Dibuka, Pertegas Peran Penting Indonesia dalam Rantai Pasok Kopi Global

    IPA Convex Soroti Peran Strategis Industri Migas

    IPA Convex Soroti Peran Strategis Industri Migas

    Agrimat 2025, Pameran Terlengkap di Jateng Hubungkan Inovasi Pertanian, Rantai Dingin, dan Industri Makanan

    Agrimat 2025, Pameran Terlengkap di Jateng Hubungkan Inovasi Pertanian, Rantai Dingin, dan Industri Makanan

    Pameran Food & Beverage, Jogja Pack & Process, Jogja All Tea Expo Hadir Perdana Mei 2025

    Pameran Food & Beverage, Jogja Pack & Process, Jogja All Tea Expo Hadir Perdana Mei 2025

    IPA Convex Digelar 20 Mei 2025, Dorong Investasi Migas di Indonesia

    IPA Convex Digelar 20 Mei 2025, Dorong Investasi Migas di Indonesia

    GPPE 2025: Tawarkan Solusi Global dan Inovasi di Industri Pengemasan serta Percetakan

    GPPE 2025: Tawarkan Solusi Global dan Inovasi di Industri Pengemasan serta Percetakan

    Trending Tags

    • Event
    • Explore Indoensia
    • JakartaFair
  • Event
  • About Us
  • Contact Us
No Result
View All Result
Event Guide
Home News MICE

Geger Hak Cipta, Menparekraf Upayakan Percepatan Reformasi Regulasi Hak Cipta, Ini Usulannya

Kemenekraf mendorong regulasi baru Hak Cipta khususnya mengenai sistem lisensi dan pembayaran royalti.

Muhammad Andy Setyawan by Muhammad Andy Setyawan
April 26, 2025
in MICE
0 0
0
Geger Hak Cipta, Menparekraf Upayakan Percepatan Reformasi Regulasi Hak Cipta, Ini Usulannya
5
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Follow Eventguide.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel  

EVENTGUIDE.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) tengah mengkaji pembaruan kebijakan terkait perlindungan hak cipta, khususnya mengenai sistem lisensi dan pembayaran royalti.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kemenekraf dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif yang adil, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perubahan.

Sebagai salah satu perancang kebijakan, Kemenekraf turut membantu Kemenkum dalam menyusun policy brief pada Undang – Undang Hak Cipta (UUHC) 2024 berdasarkan kajian kualitatif yang dilakukan sepanjang tahun 2024.

Kajian tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari komposer, hingga asosiasi profesi dan lembaga kolektif.

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo–Gibran dalam Asta Cita ketiga, terutama poin yang menitikberatkan pada penguatan industri kreatif nasional.

Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari delapan prioritas sektor ekonomi kreatif atau Asta Ekraf, yakni “Ekraf Kaya” yang menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, serta “Ekraf Bijak” yang fokus pada penguatan regulasi dan kelembagaan.

“Penerapan serta perubahan dalam suatu kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintahan melalui Asta Cita ketiga dan juga merupakan dari prioritas Kemenekraf, Ekraf Kaya dan Ekraf Bijak,” ujarnya.

Salah satu temuan penting dari kajian tersebut adalah ketidaksesuaian skema royalti saat ini dengan kebutuhan industri musik dan hiburan.

Saat ini, pembayaran royalti konser ditetapkan sebesar 2% dari nilai produksi atau penjualan tiket. Skema ini dinilai tidak relevan karena royalti baru dibayarkan setelah acara selesai, menimbulkan risiko keterlambatan atau bahkan penghindaran pembayaran oleh promotor atau event organizer (EO).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Musik Kemenekraf, Mohammad Amin mengusulkan pembaruan sistem pembayaran royalti, yaitu dengan menerapkan skema blanket license (lisensi menyeluruh) berbasis digital yang mewajibkan pembayaran di muka sebelum konser berlangsung.

Dalam skema ini, royalti dihitung berdasarkan daftar lagu (song list) yang akan dibawakan dalam acara dan dibayarkan langsung kepada komposer atau pemegang hak cipta secara pro-rata sesuai jumlah lagu.

“Salah satu penyelesaian masalah ini adalah digitalisasi serta dengan melakukan pembayaran di depan menjadikannya komponen tersendiri bedasarkan song list,” jelasnya.

Kemenekraf juga mendorong digitalisasi pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Pembaruan ini diarahkan untuk menciptakan sistem “blanket license with direct distribution” yang lebih transparan dan efisien.

Dalam proses ini, LMKN diharapkan memberikan masukan atas revisi Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016, khususnya Pasal 1, untuk mengharuskan pembayaran royalti dilakukan sebelum konser dilaksanakan.

Skema pembayaran yang diusulkan mencakup standar tarif royalti, misalnya sebesar 10% dari honorarium artis, yang kemudian dibagi proporsional kepada komposer berdasarkan jumlah lagu yang dibawakan.

Royalti ini juga diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada suatu acara sebagai komponen tersendiri baik sebagai bagian dari riders, biaya produksi, atau dikaitkan langsung dengan pembayaran honor artis.

Dalam jangka panjang, Kemenekraf mendorong pembuatan platform digital nasional yang memuat basis data lagu yang terdaftar dan terlisensi.

Melalui platform ini, end user dapat memilih lagu secara legal, dan sistem akan secara otomatis menghitung serta menyalurkan royalti sesuai ketentuan.

Selain itu, bukti pembayaran royalti akan dijadikan sebagai salah satu persyaratan dalam pengajuan izin keramaian kepada pihak Kepolisian, sehingga menjamin perlindungan hukum bagi seluruh pihak terkait.

Adanya kebijakan baru ini, Kemenekraf berharap ekosistem industri musik Indonesia menjadi lebih sehat, berkeadilan, serta memberikan insentif yang layak bagi para pelaku kreatif, khususnya pencipta lagu dan pemilik hak cipta agar dapat berpotensi menaikan ekonomi nasional sebesar 8% hingga tahun 2029.

“Ke depannya, Kemenekraf bersama dengan pemangku kepentingan lain akan segera menyusun mengenai hak cipta untuk film, pembuat gim, dan buku,” tegas Menekraf Riefky.

 

Tags: Kemenkumhammenekraf Teuku Riefky HarsyaPembayaran royaltiUu hak cipta
ShareTweetSendShareShareSend
Previous Post

Fashion Show ‘Woman in Kebaya’, Wamenekraf Irene: Perlihatkan Keindahan dan Kekuatan Para Perempuan inspiratif

Next Post

IFRA Business Expo x ICE 2025 Buka Peluang Bisnis dan Kuliner yang Menjanjikan

Muhammad Andy Setyawan

Muhammad Andy Setyawan

Next Post
IFRA Business Expo x ICE 2025 Buka Peluang Bisnis dan Kuliner yang Menjanjikan

IFRA Business Expo x ICE 2025 Buka Peluang Bisnis dan Kuliner yang Menjanjikan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT JIExpo Kemayoran di Tahun 2024 Persembahkan Jakarta Lebaran Fair dan Jakarta Fair 2024

PT JIExpo Kemayoran di Tahun 2024 Persembahkan Jakarta Lebaran Fair dan Jakarta Fair 2024

November 8, 2023
Ini Jadwal Lengkap Konser Musik Big Bang Festival 2023 di JIExpo, Diawali Tulus Ditutup Dewa 19

Ini Jadwal Lengkap Konser Musik Big Bang Festival 2023 di JIExpo, Diawali Tulus Ditutup Dewa 19

December 19, 2023
Bermain Seru Boom-Boom Car hanya dengan Rp30 Ribu

Bermain Seru Boom-Boom Car hanya dengan Rp30 Ribu

June 27, 2022
Jakarta Fair 2023, Sajikan Lengkap Produk Elektronik hingga Perlengkapan Sekolah

Jakarta Fair 2023, Sajikan Lengkap Produk Elektronik hingga Perlengkapan Sekolah

June 11, 2023
Bermain Seru Boom-Boom Car hanya dengan Rp30 Ribu

Bermain Seru Boom-Boom Car hanya dengan Rp30 Ribu

101
Cara Nikmat Konsumsi Daun Kelor

Cara Nikmat Konsumsi Daun Kelor

48
Hotel Indonesia Group Buka Yulia Hotel Gorontalo

Hotel Indonesia Group Buka Yulia Hotel Gorontalo

41
Magnet NOAH Band di Konser New Live! Experience Vol.2

Magnet NOAH Band di Konser New Live! Experience Vol.2

36
Orang Jawa di Negeri Jiran Siap ‘Panaskan’ Konser NDX AKA Tour Malaysia 2025

Orang Jawa di Negeri Jiran Siap ‘Panaskan’ Konser NDX AKA Tour Malaysia 2025

May 16, 2025
Konser 25 Tahun Berkarya, Wali Cari Jodoh di Lima Negara Asia

Konser 25 Tahun Berkarya, Wali Cari Jodoh di Lima Negara Asia

May 16, 2025
Polemik Study Tour dan Masa Depan Pariwisata, Ini Jawaban Kemenpar

Polemik Study Tour dan Masa Depan Pariwisata, Ini Jawaban Kemenpar

May 15, 2025
World of Coffee 2025 Dibuka, Pertegas Peran Penting Indonesia dalam Rantai Pasok Kopi Global

World of Coffee 2025 Dibuka, Pertegas Peran Penting Indonesia dalam Rantai Pasok Kopi Global

May 15, 2025

Recent News

Orang Jawa di Negeri Jiran Siap ‘Panaskan’ Konser NDX AKA Tour Malaysia 2025

Orang Jawa di Negeri Jiran Siap ‘Panaskan’ Konser NDX AKA Tour Malaysia 2025

May 16, 2025
Konser 25 Tahun Berkarya, Wali Cari Jodoh di Lima Negara Asia

Konser 25 Tahun Berkarya, Wali Cari Jodoh di Lima Negara Asia

May 16, 2025
Polemik Study Tour dan Masa Depan Pariwisata, Ini Jawaban Kemenpar

Polemik Study Tour dan Masa Depan Pariwisata, Ini Jawaban Kemenpar

May 15, 2025
World of Coffee 2025 Dibuka, Pertegas Peran Penting Indonesia dalam Rantai Pasok Kopi Global

World of Coffee 2025 Dibuka, Pertegas Peran Penting Indonesia dalam Rantai Pasok Kopi Global

May 15, 2025

PT Jakarta International Expo
Hall E 3rd floor, Arena JIEXPO Kemayoran | Jl. Benyamin Sueb, Jakarta Pusat 10620

About Us

Editorial Box

Pedoman Media Siber

Kode Etik Jurnalistik

Perlindungan Profesi Wartawan

© Copyright - Event Guide ID 2022 | All Rights Reserved

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Event
  • About Us
  • Contact Us

© Copyright - Event Guide Magazine 2021 | All Rights Reserved

Insert/edit link

Enter the destination URL

Or link to existing content

    No search term specified. Showing recent items. Search or use up and down arrow keys to select an item.