EVENTGUIDE.ID – Kementerian Ekraf menerima kunjungan Videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, di Kantor Kementerian Ekraf di Jakarta.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan pihaknya membuka ruang dialog sekaligus menyerap masukan dari pegiat ekonomi kreatif, guna memastikan kejadian proses hukum yang menimpa Amsal tidak terulang di masa mendatang.
“Kementerian Ekonomi Kreatif sedang menyusun pedoman yang akan kami sosialisasikan baik itu ke aparat penegak hukum, auditor, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, yang kaitannya nanti dengan jasa kreativitas, yang mungkin bisa menjadi acuan,” kata Riefky.
Pihaknya juga berkonsultasi dengan Kementerian Hukum. Apakah pedoman ini cukup di Kepmen (Keputusan Menteri) atau Permen (Peraturan Menteri) atau mungkin harus dimasukkan ke Peraturan Menteri Keuangan.
“Agar daerah juga bisa memahami lebih jelas aturan main dalam memberikan pekerjaan kepada para pegiat ekonomi kreatif,” imbuhnya.
Kehadiran Amsal merupakan langkah Kementerian Ekraf dalam merespons pegiat ekonomi kreatif daerah.
“Industri kreatif ini tidak hanya di kota-kota besar karena perkembangannya justru banyak di daerah-daerah. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tapi kehadiran kementerian, pemerintah daerah, asosiasi, para tokoh dan pegiat ekonomi kreatif, bagaimana sama-sama kita terus memperkuat industri kreatif Indonesia bisa semakin berkembang,” ujar Menteri Ekraf.
Amsal Sitepu mengatakan ekonomi kreatif Indonesia tengah berkembang pesat sehingga apa yang dijalani diharapkan bukan menjadi kekhawatiran bagi semua pegiat ekonomi kreatif.
“Saya juga mau bilang ke teman-teman pekerja ekonomi kreatif di seluruh Indonesia, kita harus lebih aktif, jangan hanya fokus pada karya, tapi juga melihat dan memanfaatkan layanan yang ada seperti di Kementerian Ekonomi Kreatif,” kata Amsal.
“Jangan lihat proses ini sebagai masalah, tapi sebagai evaluasi supaya ekonomi kreatif kita bisa berkembang. Saya yakin ini jadi momentum, ke depan anak-anak muda tidak akan takut lagi untuk berkarya,” sambungnya.
Sebelumnya, Amsal Sitepu merupakan pegiat ekonomi kreatif di Kabupaten Karo yang baru saja divonis bebas Pengadilan Negeri Medan dalam perkara pembuatan video profile desa di wilayah itu.




















