EVENTGUIDE.ID – PT Jakarta International Expo (JIExpo) menggelar pengundian Grand Prize Jakarta Fair 2026 Periode kedua atau tahap terakhir pada Minggu (12/7) pukul 20.04 WIB.
Proses pengundian berlangsung secara terbuka dan disaksikan langsung oleh perwakilan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial, Kepolisian, Notaris, serta manajemen PT JIExpo untuk memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan.
Hadir dalam pengundian ini Irin Gabriella dan Tias Prasetya; perwakilan Kementerian Sosial RI, Marvel Sihombing; Dinas Sosial DKI Jakarta, Dwi Yantoro; notaris, AIPTU Sunardi; Kepolisian, Marketing Director PT JIExpo, Ralph Scheunemann dan Direktur PT JIExpo; Karuna Murdaya.
Prosesi diawali dengan pembukaan segel laptop oleh Ralph Scheunemann sebelum sistem pengundian dijalankan.
Dalam pembacaan berita acara, Irin Gabriella, menjelaskan bahwa pengundian dilaksanakan berdasarkan Izin Penyelenggaraan Promosi Undian Gratis Berhadiah Kementerian Sosial RI Nomor 556/5.5/PI.02/06/2026 tanggal 23 Juni 2026.
Sebelum pengundian dimulai, seluruh data peserta dan sistem telah melalui proses pemeriksaan serta uji coba bersama oleh Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Notaris, Kepolisian, dan pihak penyelenggara.
Tercatat 423.524 nomor undian dinyatakan valid dan berhak mengikuti Grand Prize Periode 2. Nomor undian tersebut berasal dari pengunjung Jakarta Fair 2026 yang membeli tiket masuk secara online maupun offline dan telah melakukan registrasi melalui situs Grand Prize Jakarta Fair atau dengan memindai QR Code yang tersedia.
Marketing Director PT JIExpo, Ralph Scheunemann, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Jakarta Fair 2026.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga Jakarta Fair dapat berjalan dengan baik dan sukses. Terima kasih juga kepada para sponsor yang telah menyediakan hadiah-hadiah terbaik bagi para pengunjung,” ujarnya.
Usai sambutan, proses pengundian dilakukan secara digital dan menghasilkan 13 pemenang yang berhak membawa pulang 2 unit mobil listrik dan 11 unit sepeda motor listrik
Berikut daftar Pemenang Grand Prize Jakarta Fair 2026 Periode 2;
Motor Yadea GT 20
•Raden Amir Sidiq – Kota Bandung
•Windy Januar Sulistiady Soedarmansyah – Kota Bandar Lampung
Motor Yadea Velax E
•Andi Rustan – Kabupaten Cianjur
•Irna Dwi Maryanti – Kota Serang
•Antoni – Kota Jakarta Timur
•Orlando Mulia Timanta Bangun – Kota Jakarta Barat
•Karman – Kabupaten Lampung Selatan
Motor Adora Livery
•Alamsyah – Kabupaten Madiun
•Renaldi Suker – Kota Tangerang Selatan
•Yudha Pratama – Kabupaten Tangerang
•Alvita Quraini – Kota Depok
Mobil BYD Atto Dynamic
•Felix Cungyadi – Kota Pontianak
Mobil Wuling Air ev CE
•Nur Zaman Ramadhan – Kabupaten Bandung
Sesuai ketentuan, setiap peserta berhak memenangkan hadiah lebih dari satu sepanjang menggunakan nomor tiket yang berbeda. Pemenang tidak diwajibkan hadir saat proses pengundian berlangsung.
Sementara itu, pajak hadiah sebesar 25 persen menjadi tanggung jawab pemenang, dan hadiah yang tidak diklaim dalam waktu 60 hari akan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI sesuai peraturan yang berlaku.
Selamat untuk para pemenang Grand Prize Jakarta Fair 2026.




















