EVENTGUIDE.ID – Jakarta Fair Kemayoran 2026 kembali menghadirkan berbagai layanan publik untuk memudahkan masyarakat. Salah satunya adalah Gerai Samsat DKI Jakarta yang berlokasi di Hall C1Â dan siap melayani pengunjung yang ingin mengurus kewajiban perpajakan kendaraan bermotor selama gelaran Jakarta Fair berlangsung.
Melalui gerai ini, masyarakat khususnya warga DKI Jakarta dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat dengan lebih praktis tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Menurut Nayla, petugas Gerai Samsat Jakarta Fair 2026, terdapat sejumlah program menarik yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode berlangsungnya pameran.
“Saat ini kami juga memberikan pembebasan sanksi denda untuk kendaraan bermotor dan mobil. Selain itu, untuk PBB-P2 ada keringanan sebesar 7,5 persen untuk periode pembayaran 1 Juni hingga 31 Juli 2026,” ujar Nayla, staff samsat.
Tak hanya itu, pengunjung yang melakukan pembayaran pajak kendaraan di Gerai Samsat Jakarta Fair juga berkesempatan mendapatkan promo menarik berupa cashback Rp20 ribu dengan melakukan pembayaran menggunakan QRIS melalui aplikasi JakOne Mobile.
Program-program tersebut dihadirkan untuk mendorong masyarakat agar semakin mudah dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Seluruh layanan dan promo yang tersedia di Gerai Samsat Jakarta Fair ini berlaku khusus bagi wajib pajak DKI Jakarta.
Kehadiran Gerai Samsat di Jakarta Fair menjadi salah satu layanan yang cukup membantu pengunjung. Selain dapat menikmati berbagai hiburan dan pameran, masyarakat juga bisa memanfaatkan kesempatan untuk mengurus pajak kendaraan dalam satu kunjungan.
Bagi warga DKI Jakarta yang sedang berkunjung ke Jakarta Fair Kemayoran 2026, jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan berbagai kemudahan dan promo menarik di Gerai Samsat Hall C1.
Yuk, kunjungi Jakarta Fair Kemayoran 2026 dan manfaatkan berbagai layanan publik yang tersedia!




















